MANAJEMEN KEUANGAN
SYARIAH
Asal mula kata
Manajemen berasal dari bahasa Perancis Kuno dari kata menagement, yang memiliki
artiseni melaksanakan dan mengatur. Pengertian secara bebas Manajemen berarti
sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan
pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan
efesien. Menurut Wikipedia bahwa Keuangan dari bahasa
Inggris Yaitu: finance. Berarti keuangan mempelajari
bagaimana cara mengetahui berbisnis individu, meningkatkan organisasi,
mengalokasi, menggunakan sumber daya moneter dengan sejalannya waktu, dan juga
menghitung risiko dalam menjalankan proyeknya. Istilah keuangan berarti:
·
Ilmu keuangan dan aset lainnya
·
Manajemen aset tersebut
·
Menghitung dan mengatur risiko
proyek
Manajemen Keuangan
Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuandengan
memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip-prinsip syariah.Prinsip syariah pada
aspek keuangan meliputi :
1. Setiap
perbuatan akan dimintakan pertanggungjawabannya.
Dan
sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan
kamu kepadaKami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal-amal (saleh, merekaitulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda
disebabkan apa yang telah mereka kerjakan;dan mereka aman sentosa di
tempat-tempat yang tinggi (dalam syurga). (QS. As Sabaa 34; 31)
2. Setiap
harta yang diperoleh terdapat hak orang lain.
Dan
pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang
miskin yangtidak mendapat bagian (QS. Adz-Dzariyaat 51; 19). Hai orang-orang
yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah
Kamiberikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual
beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang
zalim. (QS.Al Baqarah 2; 254) Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166]adalah
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulirseratus
biji. Allah melipa gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah
Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.Al Baqarah 2; 261)
3. Uang
sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan.
Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orangyang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalahdisebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, padahalAllah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampaikepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apayang telah
diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada
Allah.Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS.Al Baqarah 2; 275) Dan
sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta
manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu
berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka
(yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
(Qs. Ar Ruum 30; 39)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar